Mendidik Dengan Sepenuh Hati, Sebagai Sebuah Prinsip?
Lalan Darhelan, S.Pd.
Staf pengajar MI Asih Putera
Pendidikan formal memiliki peranan yang sangat penting ketika keluarga tidak lagi mampu memberikan pendidikan yang layak dan sesuai kepada anak – anaknya. Pada akhirnya lembaga ini diterima sebagai wahana proses pemanusiaan kedua setelah keluarga. Dalam perjalanannya, ternyata tidak ada pendidikan formal yang sangat netral dan maksimal dalam prosesnya secara professional. Ini ditandai dengan adanya praktik pendidikan yang kurang menghargai atau mengabaikan ekspresi kebebasan siswa.
Fenomena semacam ini disebut Paulo Freire dalam The Politic of Education : Culture, Power, and Liberation (1980) sebagai praksis pendidikan yang membelenggu bukan membebaskan. Menurutnya, pendidikan yang membebaskan merupakan proses pendidikan yang mengkondisikan siswa untuk mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang sebenarnya secara kritis. Pendidikan yang menghargai atau membebaskan itu tidak dapat direduksi hanya sekedar usaha dalam memaksakan kebebasan kepada para siswa, Sementara pendidikan yang membelenggu itu dapat memberikan pengalaman yang kurang baik kepada siswa sehingga mereka mengikuti jalan kehidupan ini dan menerima realitas tanpa filter yang selektif.
Seyogyanya sebuah lembaga pendidikan harus menempatkan siswa sebagai seorang insan yang sedang mengalami inkubasi dan berproses untuk menjadi manusia yang siap berkarya di tengah – tengah masyarakat. Dia adalah calon agent of change dan tauladan di masyarakat, yang menuntun dan memberi pencerahan bagi masyarakat yang yang haus keilmuandan rindu seorang tauladan. Karena itu lembaga pendidikan sebagai lingkungan pemanusiaan kedua setelah keluarga harus mengindahkan hal ini dengan menciptakan suasana system yang kondusif dan kooperatif bagi seluruh komponen lembaga dan siswa sebagai salah satunya.
Dalam hal ini, pendidik merupakan sosok yang memiliki peranan yang sangat penting, yang tidak kalah pentingnya dari system yang menaunginya. Dia merupakan pelaku pendidikan yang berinteraksi dengan siswa secara langsung. Karena itu upaya untuk mencetak pendidik professional yang memiliki futuristic mind menjadi sebuah keniscayaan demi perubahan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Pendidik sebagai penyampai pengetahuan harus memiliki karakter rabbaniyah dan nubuwah dalam menjalankan profesinya. Mendidik dengan sepenuh hati atau kesadaran spiritual yang luhur menjadi sebuah tuntutan.
Mendidik dengan sepenuh hati adalah wujud nyata dari sebuah profesionalisme kerja. Perjuangan dalam pendidikan yang dimulai dengan sebuah kekuatan komitmen terhadap tujuan ideal pendidikan akan melahirkan para mujahid – mujahid sejati yang berbuat bukan karena materi semata tetapi kesadaran diri dalam mencetak generasi muda yang terpelajar dan berakhlak.
Kita suka berpikir bahwa hal ini tidak mungkin terjadi kalau tidak diimbangi dengan penghargaan yang sepenuh hati juga. Ada dua dimensi yang harus kita lihat. Pertama, dimensi realitas ideologis, dalam dimensi ini setiap orang membuat dan merancang definisi dan criteria mendidik sepenuh hati, namun mereka kadang hanya pencetus saja dan tidak mengalami, bahkan mencoba sekalipun. Kedua, dimensi realitas objective, yang kedua ini merupakan komunitas atau sosok pelaku atau pejalan. Mereka menikmati dan menghayati apa yang mereka lakukan. Mereka tidak terjebak pada tataran theorities saja sehingga mereka menjadi acquired knowledge human dan bukan perennial knowledge human.
Sosok pendidik sepenuh hati merupakan manusia yang mampu mengkoordinasikan akal[1] dan pikirannya[2] sehingga semua aktifitas yang dilakukannya merupakan sebuah produk yang bernilai tidak hanya amal baik tetapi lebih tinggi dari itu yaitu ibadah (amal shaleh).
Pendidik sepenuh hati ibarat kujang dengan dua sisi yang memiliki ketajaman yang sama. Sisi hablum minan naas, dia penuhi dengan segenap kemampuan yang dia miliki dan menghargai berbgai kecerdasan yang ada pada para siswa (IQ, EQ, SQ) sementara pada sisi habluminallah dia selalu berusaha menselaraskan akal dan pikirannya sehingga semua yang dilakukannya menjadi amal baik dan amal shaleh.
Harapan idealnya adalah seperti itu, walau kadang masih ada pendidik di sekolah – sekolah tertentu yang kurang menghargai kecerdasan para siswanya. Menganggap nakal atau pengacau pada anak yang memiliki kecerdasan kinestetik yang dominan atau anak bodoh dan tulalit pada anak yang memiliki gaya belajar silent way atau berkebutuhan khusus. Mereka dicap sebagai golongan anak yang nakal, trouble maker, atau idiot, padahal mereka merupakan makhluk Allah yang paling sempurna.
Berkaitan dengan hal itu, sudah sepatutnya seorang pendidik itu menambah wawasan keilmuannya dalam hal belajar mengajar,baik teori atau pendekatan, Sehingga mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan (happy and fun) dan dapat menghantarkan ilmu kepada para siswa dengan lebih baik. Ketika pembelajaran dilaksanakan dalam kegembiraan, maka proses masuknya ilmu akan lebih mudah dan tidak ada kecanggungan diantara pendidik dan anak didik.
[1] Akal adalah nuurun fil qolbi yufarriqu bainal haq wal bathil.
[2] Thinking is a process, searching answer of certain problem.
Lalan Darhelan, S.Pd.
Staf pengajar MI Asih Putera
Pendidikan formal memiliki peranan yang sangat penting ketika keluarga tidak lagi mampu memberikan pendidikan yang layak dan sesuai kepada anak – anaknya. Pada akhirnya lembaga ini diterima sebagai wahana proses pemanusiaan kedua setelah keluarga. Dalam perjalanannya, ternyata tidak ada pendidikan formal yang sangat netral dan maksimal dalam prosesnya secara professional. Ini ditandai dengan adanya praktik pendidikan yang kurang menghargai atau mengabaikan ekspresi kebebasan siswa.
Fenomena semacam ini disebut Paulo Freire dalam The Politic of Education : Culture, Power, and Liberation (1980) sebagai praksis pendidikan yang membelenggu bukan membebaskan. Menurutnya, pendidikan yang membebaskan merupakan proses pendidikan yang mengkondisikan siswa untuk mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang sebenarnya secara kritis. Pendidikan yang menghargai atau membebaskan itu tidak dapat direduksi hanya sekedar usaha dalam memaksakan kebebasan kepada para siswa, Sementara pendidikan yang membelenggu itu dapat memberikan pengalaman yang kurang baik kepada siswa sehingga mereka mengikuti jalan kehidupan ini dan menerima realitas tanpa filter yang selektif.
Seyogyanya sebuah lembaga pendidikan harus menempatkan siswa sebagai seorang insan yang sedang mengalami inkubasi dan berproses untuk menjadi manusia yang siap berkarya di tengah – tengah masyarakat. Dia adalah calon agent of change dan tauladan di masyarakat, yang menuntun dan memberi pencerahan bagi masyarakat yang yang haus keilmuandan rindu seorang tauladan. Karena itu lembaga pendidikan sebagai lingkungan pemanusiaan kedua setelah keluarga harus mengindahkan hal ini dengan menciptakan suasana system yang kondusif dan kooperatif bagi seluruh komponen lembaga dan siswa sebagai salah satunya.
Dalam hal ini, pendidik merupakan sosok yang memiliki peranan yang sangat penting, yang tidak kalah pentingnya dari system yang menaunginya. Dia merupakan pelaku pendidikan yang berinteraksi dengan siswa secara langsung. Karena itu upaya untuk mencetak pendidik professional yang memiliki futuristic mind menjadi sebuah keniscayaan demi perubahan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Pendidik sebagai penyampai pengetahuan harus memiliki karakter rabbaniyah dan nubuwah dalam menjalankan profesinya. Mendidik dengan sepenuh hati atau kesadaran spiritual yang luhur menjadi sebuah tuntutan.
Mendidik dengan sepenuh hati adalah wujud nyata dari sebuah profesionalisme kerja. Perjuangan dalam pendidikan yang dimulai dengan sebuah kekuatan komitmen terhadap tujuan ideal pendidikan akan melahirkan para mujahid – mujahid sejati yang berbuat bukan karena materi semata tetapi kesadaran diri dalam mencetak generasi muda yang terpelajar dan berakhlak.
Kita suka berpikir bahwa hal ini tidak mungkin terjadi kalau tidak diimbangi dengan penghargaan yang sepenuh hati juga. Ada dua dimensi yang harus kita lihat. Pertama, dimensi realitas ideologis, dalam dimensi ini setiap orang membuat dan merancang definisi dan criteria mendidik sepenuh hati, namun mereka kadang hanya pencetus saja dan tidak mengalami, bahkan mencoba sekalipun. Kedua, dimensi realitas objective, yang kedua ini merupakan komunitas atau sosok pelaku atau pejalan. Mereka menikmati dan menghayati apa yang mereka lakukan. Mereka tidak terjebak pada tataran theorities saja sehingga mereka menjadi acquired knowledge human dan bukan perennial knowledge human.
Sosok pendidik sepenuh hati merupakan manusia yang mampu mengkoordinasikan akal[1] dan pikirannya[2] sehingga semua aktifitas yang dilakukannya merupakan sebuah produk yang bernilai tidak hanya amal baik tetapi lebih tinggi dari itu yaitu ibadah (amal shaleh).
Pendidik sepenuh hati ibarat kujang dengan dua sisi yang memiliki ketajaman yang sama. Sisi hablum minan naas, dia penuhi dengan segenap kemampuan yang dia miliki dan menghargai berbgai kecerdasan yang ada pada para siswa (IQ, EQ, SQ) sementara pada sisi habluminallah dia selalu berusaha menselaraskan akal dan pikirannya sehingga semua yang dilakukannya menjadi amal baik dan amal shaleh.
Harapan idealnya adalah seperti itu, walau kadang masih ada pendidik di sekolah – sekolah tertentu yang kurang menghargai kecerdasan para siswanya. Menganggap nakal atau pengacau pada anak yang memiliki kecerdasan kinestetik yang dominan atau anak bodoh dan tulalit pada anak yang memiliki gaya belajar silent way atau berkebutuhan khusus. Mereka dicap sebagai golongan anak yang nakal, trouble maker, atau idiot, padahal mereka merupakan makhluk Allah yang paling sempurna.
Berkaitan dengan hal itu, sudah sepatutnya seorang pendidik itu menambah wawasan keilmuannya dalam hal belajar mengajar,baik teori atau pendekatan, Sehingga mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan (happy and fun) dan dapat menghantarkan ilmu kepada para siswa dengan lebih baik. Ketika pembelajaran dilaksanakan dalam kegembiraan, maka proses masuknya ilmu akan lebih mudah dan tidak ada kecanggungan diantara pendidik dan anak didik.
[1] Akal adalah nuurun fil qolbi yufarriqu bainal haq wal bathil.
[2] Thinking is a process, searching answer of certain problem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar